Pemkab Terus Perjuangkan Honorer

teks foto
ARAHAN : Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan arahan kepada guru tenaga kontrak di Pendopo Bupati, Kamis (14/9).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan arahan kepada guru tenaga kontrak yang bertugas Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Matan Hilir Utara (MHU), Sungai Melayu Rayak, Pemahan, Tumbang Titi dan Jelai Hulu. Para tenaga kontrak tersebut dikumpulkan di Pendopo Bupati Ketapang, Kamis (14/9).

“Pertemuan ini juga menggambarkan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pimpinan daerah sangat peduli, sangat respon untuk bisa memikirkan nasib guru kontrak,” kata Martin.

Dia menjelaskan, jika guru kontrak tidak bisa jadi pegawai PPPK, Pemerintah Kabupaten Ketapang masih punya cara menjadikan guru kontrak sebagai pegawai outsourcing. “Ini biasanya akan disediakan oleh penyedia tenaga kerja dan gajinya setara dengan Upah Minimun Regional,” ungkapnya.

Martin juga menjelaskan, bagi tenaga kontrak yang tidak sarjana, berkemungkinan bisa ditampung hanya dengan tenaga outsourcing. “Apakah dia penjaga sekolah, apakah dia peramu kantor, atau tenaga pengaman dan sebagainya. Tapi tidak apa-apa, yang penting gajinya bisa berubah,” ujarnya.

Martin berharap apa menjadi arahan ini bisa disampaikan kepada keluarga dan masyarakat dengan benar. “Tadi telah disampaikan terkait napak tilas, juga mengenai masa depan tenaga kontrak dan komitmen sebagai tenaga kontrak kepada daerah. Jadi, saya harap bapak dan ibu bisa sampaikan juga kepada keluarga dan masyarakat dengan baik,” pesannya. (*)

Berita Terkait