KETAPANG, MENITNEWS.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang tahun 2024 diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang. Raperda tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang digelar di Gedung Pancasila, Selasa (12/9).
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, mengatakan rapat paripurna ini adalah agenda penyampaian pidato Bupati Ketapang atas pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD Ketapang Tahun 2024.
Sementara itu, Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda, Syamsul Islami, menyampaikan bahwa setiap tahun baik Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah telah menyusun rencana kerja pemerintah. Penyusunan rencana kerja pemerintah merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, dilaksanakan dengan memanfaatkan berbagai tersedia secara optimal, sumber daya yang efektif dan efisien. Tujuan akhirnya meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Fokus pembangunan diarahkan pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, percepatan pembangunan ibu kota nusantara (IKN), dan elaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
sedangkan kebijakan fiskal nasional difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan akses infrastruktur dasar, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.
“Selain itu, untuk mempercepat akselerasi transformasi ekonomi, maka dalam jangka menengah pemerintah juga mendorong untuk terus melakukan penguatan kualitas sumber daya manusia pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam,” kata Syamsul.
Dia menjelaskan, kebijakan pemerintah tersebut perlu diselaraskan oleh pemerintah daerah dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026.
Dia menjelaskan gambaran umum pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024. Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.874.219.040.029 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka mencapai target pendapatan daerah yang telah direncanakan di antaranya pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan daerah secara elektronik, penyusunan dan penyempurnaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)