210 Kasus DBD, Ketapang Belum Tetapkan KLB

Bupati Ketapang, Martin Rantan

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang belum menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemkab Ketapang masih melakukan sejumlah penanganan, baik di pusat kota maupun di tingkat kecamatan.

“Kita sedang mempersiapkan pada kondisi terburuk. Kalau satu dua hari ini angkanya terus melonjak, mau tidak mau kita akan lakukan langkah KLB,” kata Bupati Ketapang, Martin Rantan, usai memimpin rapat koordinasi terkait DBD di ruang kerjanya, Sabtu, (12/8).

Martin menekankan agar dinas kesehatan, puskesmas dan unsur Forkopimda untuk proaktif dalam menangani kasus ini. Sebab, kasus tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga tanggung jawab semua pihak. “Kami berharap kasus DBD berangsur turun seiring dengan upaya yang telah dilakukan oleh dinas teknis, termasuk pihak puskesmas,” harapnya.

Terkait biaya pengobatan, dia menjelaskan bahwa ketika statusnya belum KLB, maka masih dapat menggunakan BPJS yang dimiliki. Namun ketika sudah KLB, biaya pengobatannya ditanggung oleh Pemkab Ketapang melalui dana tanggap darurat. “Kalau sudah KLB, BPJS tidak diberlakukan. Semuanya dibiayai dengan dana tanggap darurat,” ungkapnya.

Sebagai tindakan pencegahan, dia mengimbau agar warga membudayakan hidup sehat, baik kesehatan diri sendiri maupun kesehatan lingkungan. Dia juga meminta agar warga Ketapang tidak menyepelekan DBD. “Segera bawa diri ke fasilitas kesehatan yang telah tersedia jika warga mengalami gejalanya,” pesannya.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria Kowira, menjelaskan dalam seminggu terakhir ini pihaknya telah masif melakukan pengasapan (fogging) di rumah-rumah warga, termasuk di sekolah-sekolah.

Dalam melakukannya pengasapan, pihaknya lebih memprioritaskan daerah dengan kasus tertinggi, sedang dan rendah. “Abate juga telah kita bagikan ke masyarakat lewat Puskesmas, termasuk kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), juga sering kita gaungkan saat rapat lintas sektoral,” paparnya.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Ketapang, per 11 Agustus 2023, kasus DBD di Kabupaten Ketapang telah menebus angka 210 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan. Lima kecamatan tertinggi kasus tersebut di antaranya adalah Kecamatan Delta Pawan dengan 73 kasus, Benua Kayong 49 kasus, Matan Hilir Selatan 37 kasus, Muara Pawan 15 kasus, dan Kecamatan Matan Hilir Utara 11 kasus.

Jika dilihat dari Puskesmas, lima kasus tertinggi adalah Puskesmas Tuan-Tuan dengan 49 kasus, Puskesmas Kedondong 37, Puskesmas Pesaguan 26 kasus, Puskesmas Sukabangun 21 kasus dan Puskesmas Mulia Baru dengan 15 kasus. (*)

Berita Terkait