KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 Diteken

teks foto
KUA PPAS : Penandatanganan nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2023 oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati, Farhan.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, M Febriadi, menandatangani nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang 2023. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna, Senin (31/7).

Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemkab Ketapang terkait Perubahan APBD tahun 2023. Dalam rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Farhan.

Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengatakan, penandatanganan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. “Kita berharap kondisi harmonis ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Ketapang,” kata Febriadi.

Sebelum ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah tahun 2023 dan tentang Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2023 dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Kabupsten Ketapang, Agus Hendri.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Ketapang ini ditutup dengan penandatanganan nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2023 oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati, Farhan. (*)

Berita Terkait