KETAPANG, MENITNEWS.id – Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya merupakan falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, dasar negara, ideologi, kekuatan, pemersatu bangsa dan sumber segala sumber hukum negara. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Kamis (1/6).
Farhan mengajak seluruh anak bangsa, khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, untuk tetap konsisten dalam mengamalkan Pancasila. “Nilai luhur Pancasila itu adalah nilai-nilai luhur yang berdasarkan sendi-sendi kehidupan masyarakat indonesia,” kata Farhan saat membaca Amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dia menjelaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila yang bertemakan membangun semangat kegotong-royongan merupakan nilai-nilai dasar yang terkandung dan ada pada masyarakat Indonesia, lebih-lebih termasuk pada masyarakat Kabupaten Ketapang.
Oleh karena itu, semua persoalan-persoalan bangsa dan persoalan daerah harus dikerjakan dengan kebersamaan atau kegotong-royongan. “Misal pada hari ini di Kabupaten Ketapang dihadapkan dengan persoalan stunting, jadi tentu dalam menurunkan stunting tersebut harus dengan kebersamaan,” ungkap Farhan.
Selain itu, dia juga mengajak para pemuda Kabupaten Ketapang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif. “Hindari perbuatan-perbuatan yang negatif. Banyakkan kegiatan yang positif dengan berkumpul melaksanakan bakti sosial, melakukan diskusi dan lainnya,” pesannya.
Farhan juga berpesan agar para pemuda-pemudi di Kabupaten Ketapang tidak terjerumus dengan narkoba. “Hindari narkoba. Kegembiraan itu tidak harus pakai narkoba, tapi dengan kebersamaam dalam konteks yang positif,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Farhan juga meluncurkan gerakan sepuluh juta bendera Merah Putih yang diserahkan secara simbolis kepada camat dan lurah. “Kita louncing gerakan ini tentu menjadi gerakan secara menyeluruh, secara masif, karena dibangsa ini salah satu kebanggaan kita adalah bendera merah putih,” ujarnya.
“Oleh karena itu, dengan di-lounchingnya bendera Merah Putih ini, maka masyarakat Kabupaten Ketapang berkewajiban pada setiap peringatan hari besar nasional untuk menaikan bendera,” pungkasnya. (*)