KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, kembali menyerahkan hibah untuk sejumlah rumah ibadah dan yayasan. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Rabu (31/5).
Dalam kesempatan tersebut, Farhan berharap agar dana hibah daerah ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya. “Kepada para pengurus tempat ibadah, saya berharap dana hibah ini dipergunakan dengan sebaiknya untuk pembangunan dan kemakmuran masjid dan surau,” pesannya.
Dia juga meminta para pengurus tempat ibadah agar mempertanggung jawabkan administrasi setelah dana hibah gunakan. “Jadi, pertanggungjawaban itu juga merupakan penilaian Pemerintah Kabupaten Ketapang apabila nanti ada permohonan-permohonan baru,” pinta Farhan.
Dia menjelaskan pemberian dana hibah daerah tidak boleh terus menerus dan secara bertahap. “Mudah-mudahan apa yang menjadi arahan ini, tentu saya bangga, karena para pengurus adalah utusan tuhan untuk berbuat baik demi kemaslahatan umat,” jelasnya.
“Mari kita bersama membangun kekuatan dengan konsep segi tiga emas, artinya ada masyarakat yang kuat, ada pemda yang kuat dan ada pihak swasta yang kuat. Jika tiga kekuatan ini bersatu, apa yang kita inginkan itu cepat terwujud,” pungkasnya.
Penerima hibah daerah tersebut di antaranya Yayasan Roudlaton, Adz-Dzikri Desa Sukasari Kecamatan Singkup, Masjid Mujahidin Desa Kesuma Jaya, Kecamatan Jelai Hulu, Masjid Silaturahim Desa Sandai, Kecamatan Sandai, Musalla Al-Istiqamah, Al-Haq Desa Istana Sandai, Masjid As-Salam Desa Jago Bersatu Sandai, Masjid Jami Al-Yaqin Dusun Tanjung Lambai Hulu Sungai, Masjid Al-Annas Dusun Lembawang Desa Kampar Sebomban Simpang Dua, Masjid Al-Isro Desa Semandang Kanan Simpang Dua dan Masjid Baburrahman Desa Sempurna Sungai Laur. (*)