KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, menutup acara Musyawarah Adat (Musdat) I Kengkubang Jelayan (Kengkubang 3), di Jelayan, Kecamatan Tumbang Titi, Sabtu (27/5). Melalui kegiatan tersebut, Alex berharap masyarakat adat akan semakin maju dan semakin berkembang.
Musdat I Kengkubang, yang terdiri dari Desa Jelayan, Desa Natai Panjang, Desa Sukadamai dan Desa Tanjung Maloi (Kengkubang 3 Jelayan) ini berlangsung selama tiga hari sejak 25 Mei. Musyawarah ini di antara membahas masalah adat-istiadat, tradisi, hak-hak masyarakat adat, tanah adat dan hukum adat.
Usai musyawarah, acara dilanjutkan dengan upacara adat Tentobus, atau Nyapat Tahun. Upara adat ini merupakan ungkapan syukur atas panen dan mohon berkat kepada Duata untuk tahun berikutnya.
Alex berharap, melalui musyawarah tersebut masyarakat adat akan semakin maju dan semakin berkembang, sehingga masyarakat adat akan bisa berdaulat secara budaya sehingga terus menjunjung, memelihara, menegakkan adat jalan jamban titi, sejak karosek mula tumbuh, tanah mula menjadi.
“Itu tidak boleh kita tinggalkan. Kalau itu kita tinggalkan, maka identitas kita akan hilang. Kalau identitas kita hilang, maka harga diri kita juga akan hilang,” pesan Alex.
Dia mengaku senang jika masyarakat adat masih memegang teguh adat. Dia berharap, kedepan acara adat ini supaya tetap dilaksanakan dan diwariskan sampai ke anak-cucu. “Mau semaju apapun zaman, adat jangan pernah pudar dan harus tetap dipegang teguh, karena ini adalah jati diri kita. Ini adalah harga diri kita,” tegasnya.
Untuk tahun depan, dia juga berharap agar musyawarah bisa dilanjutkan dengan melibatkan desa-desa atau wilayah-wilayah lain. Tidak hanya Kengkubang 3 saja. Terlepas dari itu, dia pun berpesan agar masyarakat adat Kengkubang 3 tetap menjaga dan merawat hutan yang masih tersisa. “Kita ini tidak bisa lepas dari hutan, tanah dan air. Sisakan tanah untuk anak-cucu kita,” ungkapnya.
Selain itu, kepada para Kades, Sekda juga menitipkan para demong adat. Menurutnya domong ini adalah orang pilihan. Tidak semua orang bisa menjadi demong. Karena itu, jangan sampai ada kepala desa yang memecat demong hanya karena beda pilihan. Sebaliknya, para kepala desa harus memperhatikan para demong. “Saya berpesan kepada Pegawai Negari Sipil (PNS) supaya netral pada Pilkades nanti,” pintanya.
Sementara itu, tokoh Adat Jelayan, Sukirman Lodom, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang yang turut memfasilitasi pelaksanaan Musdat I Kengkubang Jelayan (Kengkubang 3) ini. Dukungan pemerintah merupakan bagian penting terlaksananya kegiatan ini.
“Begitu juga ucapan terima kasih kepada Sekda Ketapang yang bersedia hadir, tidak hanya sebatas menutup acara musyawarah ini tapi hadir memberikan dukungan dan semangat untuk keberlangsungan adat istiadat ditempat kami ini,”katanya.
Lodom berharap, agar kedepan Pemkab Ketapang dapat terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan adat, sehingga budaya Dayak Kengkubang Jelayan dapat terus eksis. “Karena dulu Kengkubang 3 masuk dalam penetapan desa budaya, sehingga harapan kami dapat terus didukung dan difasilitasi seperti saat ini,” tuturnya.
Lodom melanjutkan, kalau dalam musyawarah tersebut banyak hal yang dibahas, termasuk mengenai budaya Dayak Kengkubang mana yang harus dipakai agar tetap eksis, lantaran dengan semakin banyaknya masyarakat makin banyak versi budaya sehingga melalui musyawarah berharap untuk menyepakatinya.
“Dalam musyawarah ada 10 orang narasumber terdiri dari domong adat empat desa serta tokoh dan pakar adat. Yang dibahas banyak hal terkait adat. Dari banyak hal itu ada 10 poin yang dibahas dan nantinya akan disusun dalam makalah yang output akhirnya akan dibawa ketika musyawarah untuk kemudian menjadi pedoman ke depan,” ujarnya. (*)