KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun 2022. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Wakil Bupati Ketapang, Farhan, pada sidang paripurna, Senin (22/5).
Memperhatikan laporan panitia khusus yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD serta mendapatkan masukan dari para Anggota DPRD Ketapang, maka DPRD Kabupaten Ketapang memberikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022 yang disampaikan kepada DPRD pada 30 Maret 2023 lalu.
DPRD memberikan 21 catatan dan rekomendasi kepada Bupati Ketapang. Catatan dan rekomendasi tersebut mulai dari penyampaian dokumen maupun capaian pelaksanaan program kegiatan.
Febriadi mengatakan bahwa secara keseluruhan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat diberikan penilaian baik. Namun ada beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan sebagaimana yang tertuang dalam rekomendasi yang merupakan saran dan pendapat dari DPRD, sehingga usaha untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dapat tercapai.
“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD Ketapang tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Ketapang. Kami meminta Bupati Ketapang untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Febriadi.
Setelah ditandatangani Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022 diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang, Farhan untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Ketapang. (*)