190 Bacakades akan Ikuti Seleksi Akademis

Teks foto
KERJA SAMA : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, dan Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto, meneken naskah kerja sama, Kamis (11/5).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menjalin kerja sama dengan Politeknik Negeri Ketapang. Kerja sama tersebut tertuang dalam naskah yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, dengan Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto, Kamis (11/5).

Pada kesempatan tersebut, Alex berharap semoga Politeknik Negeri Ketapang semakin meningkat eksistensinya, sehingga bisa memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik dan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk masyarakat Kabupaten Ketapang.

“Saya juga berharap Politeknik Negeri Ketapang tidak hanya fokus pada pendidikan di kampus, akan tetapi bisa lebih dari itu, sehingga eksistensi Politeknik Negeri Ketapang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang agar sesuai dengan visi misi dan tujuan kampus,” ungkap Alex.

Dia mengungkapkan, kerja sama tersebut dalam rangka tes bakal calon kepala desa pada pemilihan kepala desa serentak di Ketapang tahun 2023. Menurutnya, saat ini ada 121 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Dari jumlah tersebut ada 190 bakan calon dari 27 desa yang harus melaksakan seleksi akademis. Hal ini dikarenakan bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.

Terkait tes bakal calon kepala desa akan dilaksanakan pada 16 Mei di Kampus Politeknik Negeri Ketapang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup nomor 17 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa. “Oleh karena itu, DPMPD selaku panitia penyelenggara tingkat kabupaten bekerja sama dengan Politeknik Negeri Ketapang untuk pelaksaan ujian seleksi bakal calon kepala desa yang lebih dari lima orang,” ungkapnya.

Sekda juga berpesan kepada bakal calon kepala yang akan mengikuti seleksi agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah salah satu instrumen yang dirumuskan oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk menyaring calon kepala desa yang sehingga mendapatkan calon kepala desa yang kompeten.

Sekda juga mengingatkan kepada bakal calon kepala desa bahwa seleksi ini bukan hanya sekedar formalitas, akan tetapi seleksi ini adalah sistem rangking. “Kami juga tidak akan mengintervensi pihak Politeknik Negeri Ketapang dalam pelaksanaan tes seleksi ini sehingga pihak Politeknik Negeri Ketapang harus bekerja secara profesionl,” tegasnya.

“Saya hanya memberikan arahan kepada pihak Politeknik Negeri Ketapang agar menyantumkan tiga komponen dalam multiple choice yaitu, pengetahuan ideologi kebangsaan, mengukur pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan pemerintahan desa yang meliputi keuangan, administrasi dan kemasyarakatan kemudian yang terkahir pengetahuan umum,” pungkas Alex. (*)

Berita Terkait