KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menyalurkan bantuan dana hibah daerah kepada rumah ibadah, organisasi dan yayasan di Ketapang. Pemberian hibah ini dilakukan Pemkab Ketapang selama bulan Ramadan.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengatakan pemberian hibah ini ditujukan kepada yang sudah memiliki badan hukum. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang terakhir ini diberikan kepada Media Dakwah Islam Ketapang (MEDIK), Musholla Nurul Iman dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Ketapang.
“Kami senang pada hari ini, bersama dengan seluruh pejabat daerah yang mendampingi, saya diterima oleh masyarakat dengan kegembiraan, dengan keramahtamahan, dengan kebersamaan kami duduk bersama-sama untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ungkap Farhan.
Dia menjelaskan, saat selesai penandatangan dan penyerahan hibah ini, nantinya administrasi akan diproses yang kemudian dapat direalisasikan kepada para penerima hibah dalam bentuk transfer uang ke rekening masing-masing dengan menggunakan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya Kelurahan Tuan-Tuan yang telah menyambut baik NPHD ini. Beberapa hari ke depan sekaligus saya ucapkan beserta dengan seluruh jajaran, mengucapkan selamat Idulfitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ucap Farhan. (*)