KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, membuka sosialisasi pembentukan kelompok kerja pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Kamis (13/4).
Farhan mengatakan, pada 4 Agustus 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan komitmennya menjadi salah satu kabupaten yang akan memproduksi komoditas kelapa sawit berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ketapang tahun 2021-2026.
“Pemerintah daerah menjamin seluruh produser di wilayah yurisdiksi Kabupaten Ketapang untuk melaksanakan praktik perkebunan sesuai dengan prinsip dan kriteria berkelanjutan. Hal ini untuk melaksanakan dan memenuhi mandat dari Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB),” kata Farhan.
Pada sosialisasi kali ini, Pemkab Ketapang mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan perkebunan kelapa sawit, organisasi non-pemerintah serta masyarakat yang bersama-sama bergabung dalam kelompok kerja pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Ketapang untuk mencapai target-target berkelanjutan.
“Saya berharap pada pertemuan koordinasi bersama ini dapat memiliki visi dan misi yang sama, berkomitmen dan turut berpartisipasi untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan yang berwawasan lingkungan di Kabupaten Ketapang,” harapnya.
Sosialisasi ini juga sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. (*)