KETAPANG, MENITNEWS.id – Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Heronimus Tanam, mengatakan Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyiapkan anggaran untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan pegawai di lingkungan Pemkab Ketapang.
Tanam menjelaskan, THR bakal diberikan kepada PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. “Jika alokasi anggarannya sudah tersedia, waktu pemberiannya akan dilaksanakan 10 hari sebelum Idulfitri,” kata Tanam, Selasa (11/4).
Tanam menambahkan, selain THR, pihaknya juga kini tengah menyiapkan gaji ke-13 untuk ASN. Pencairan gaji ke-13 tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. “Kalau gaji ke 13, nilainya sama dengan gaji yang diterima pada bulan Mei. Kalau THR besarannya sama dengan gaji pokok,” paparnya.
Tanam mengungkapkan, THR untuk PPPK akan diberikan sebesar 50 persen dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kalau misalnya TPP-nya itu Rp1 juta, berarti 50 persen dari Rp1 juta yang diberikan. Bagi guru yang tidak dapat tambahan penghasilan lain,” ujarnya.
Dia menambahkan, total PNS yang berkerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang kini telah menyentuh angka enam ribu pegawai. Jika ditambahkan dengan PPPK, maka jumlah lebih dari tujuh ribu pegawai.
“Kalau pegawai negeri sipil enam ribuan, jika ditambahkan dengan PPPK karena kemarin ada penambahan sekitar tujuh ribu lebih, secara global hampir Rp80 miliar untuk THR dan gaji ke-13,” pungkasnya. (*)