KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menyalurkan dana hibah untuk rumah ibadah. Kali ini Pemkab Ketapang menyerahkan hibah untuk renovasi Masjid Al-Muttaqin Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, di Masjid Al-Muttaqin, Rabu (5/4).
Farhan mengatakan, kehadiran dirinya selain dalam rangka menyaksikan penandatanganan NPHD, juga untuk bersilaturrahmi dengan masyarakat, serta melihat langsung keadaan masjid yang diberi dana hibah.
“Beberapa waktu lalu saya hadir di sini, Masjid Al-Muttaqin belum sebagus ini. Artinya, masyarakat menginginkan perubahan yang baik terhadap masjid ini, dengan kekompakan saling bergotong royong untuk memperbaiki masjid,” kata Farhan.
Dia menilai, sudah sepantasnya Masjid Al-Muttaqin di Kelurahan Kauman untuk mendapatkan hibah dana pembangunan rumah ibadah. “Tidak kami diragukan lagi, pada malam ini kita lakukan penandatanganan NPHD, selanjutnya diproses hingga ditransfernya dana tersebut,” paparnya.
Farhan menekankan bahwa bantuan hibah ini sifatnya hanya suplemen atau dorongan sebagai pelengkap. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya bantuan pemerintah, tetapi juga bantuan dari luarpun kita butuhkan untuk bergotong royong merenovasi Masjid Al-Muttaqin ini menjadi baik dan sempurna,” ungkapnya.
Acara penyerahan hibah tersebut juga dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edi Radiansyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Maryadi Asmu’ie, Inspektorat, Bapeda, BPKAD, Bagian Kesra, Bagian Prokopim, dan Bagian Hukum Setda Ketapang. (*)