KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun 2022. Pembentukan pansus ini disepakati pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, Senin (3/4).
LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, LKPJ ini akan dibahas secara internal oleh DPRD Ketapang. Hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya. “Kita sudah umumkan melalui rapat paripurna nama-nama anggota Pansus LKPJ kepala daerah tahun 2022,” kata Febriadi.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut akhirnya terbentuk susunan keanggotaan Pansus LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022. “Pansus LKPJ telah terbentuk yang selanjutnya siap bekerja untuk membedah isi LKPJ tahun 2022 yang diserahkan bupati pekan lalu,” ungkapnya.
Pansus tersebut dipimpin oleh Abdul dan Antoni Salim sebagai wakil ketua. Sementara sekretaris dijabat oleh Achmad Sholeh. Sedangkan anggota anggota di antaranya Gusmani, Polonius Polo, Yakobus Dingum Sudi Yanto, Susilia Isabela, Akim, Tini, Amantus Sumarno, Irawan, Syaidianur, Usman Diyanto, Mohtar dan Sukardi. (*)