Bupati Ketapang Sampaikan LKPJ 2022

teks foto
PENGANTAR LKPJ : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan buku pengantar LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Jamhuri Amir, Kamis (30/3).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. LKPJ tersebut disampaikan bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, pada rapat paripurna di Dewan Parwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Kamis (30/3).

Alex mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang atas kerja sama, sinergitas, serta komitmen bersama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah pada tahun 2022. Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban dalam melaksanakan pasal 69 Ayat (1) dan pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomo 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini disampaikan sebagai wujud tanggung jawab atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Ketapang, khususnya dalam rangka mendukung terwujudnya kepemerintahan yang baik dalam suasana kehidupan yang demokratis, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Pengantar LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022 ini terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 yang merupakan pengantar dari uraian lengkap buku LKPJ Bupati Ketapang tahun 2022.

Terkait Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 berdasarkan data sebelum audit, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.202.222.037.855 dengan realisasi sebesar Rp2.510.541.764.824. Sementara belanja daerah dan transfer pada APBD sebesar Rp2.639.067.042.300 dengan realisasi sebesar Rp2.366.359.361.597 atau 89,67 persen. (*)

Berita Terkait