KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ketapang tahun 2024, Rabu (15/3). Musrenbang bertajuk “Peningkatan reformasi birokrasi yang akuntabel dan akselerasi pemerataan pembangunan dalam rangka menopang pelayanan publik” ini dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengatakan musrenbang ini bertujuan untuk menyempurnakan RKPD tahun 2024 menjadi rancangan akhir yang akan ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. “Musrenbang sangatlah penting dalam sistem perencanaan daerah, yang juga berfungsi menyamakan persepsi serta menyatukan pandangan tentang banyak hal. Sehingga program pembangunan kabupaten dapat selalu searah dengan tingkat provinsi bahkan nasional,” kata Farhan.
Menurutnya, sesuai dengan kebijakan penggunaan anggaran saat ini, bahwa pembiayaan mengedepankan pendekatan money follows function sudah tidak relevan lagi. “Karena saat ini dalam menyusun perencanaan dan penganggaran kita telah menggunakan pendekatan money follows program,” jelasnya.
Farhan mengimbau, dalam proses pelaksanaan rangkaian musrenbang ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipasif dan akuntabel dalam mencapai target yang ada dalam indikator kinerja utama.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan penyusunan rencana pembangunan setiap tahunnya merupakan sebuah langkah awal bagi setiap level pemerintahan guna mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan, baik dalam target jangka panjang, menengah maupun tahunan.
“Demi mencapai target dimaksud dibutuhkan strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam merangkul seluruh komponen masyarakat agar turut terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” ungkap Norsan.
Dia menambahkan, musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang kali ini merupakan salah satu tahapan yang sangatlah penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2024. Sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan pelaksanaannya.
“Melalui musrenbang kali ini, proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya top down, namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat. Dalam musrenbang ini juga akan disepakati program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang pada tahun 2024 nanti,” jelasnya.
“Untuk itu, saya berpesan dalam menyusun program dan kegiatan prioritas tersebut agar memperhatikan prioritas kebutuhan daerah, dan diarahkan untuk mencapai target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Ketapang,” lanjut Norsan.
Dia juga berharap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2024 ini adalah program dan kegiatan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di daerah serta mendukung pencapaian indikator kinerja di dalam RPJMD Kabupaten Ketapang.
“Saya berharap melalui musrenbang kali ini juga dihasilkan keputusan-keputusan yang mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Kabupaten Ketapang. Semoga kegiatan hari ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan daerah di Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Ketapang serta visi pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)