Perbaiki Pengelolaan DTKS di Ketapang

Wabup Ketapang, Farhan

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Salah satunya dengan memperbaiki kualitas data, sehingga kedepannya dapat menjadi basis untuk memutuskan suatu kebijakan seperti pemberian layanan dan bantuan sosial.

“Saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Data terpadu ini berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” ungkap Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Selasa (7/3).

Dalam upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemkab Ketapang memberikan bantuan sosial berupa iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari Penerima Bantuan Iuran APBD (PBI-D) untuk masyarakat yang kurang mampu dan belum masuk PBI-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saat ini jumlah PBI-D Kabupaten Ketapang sebanyak 25.187 jiwa. Jika data PBI-D disandingkan dengan DTKS, ditemukan sebanyak 86,87 persen penerima PBI belum masuk di dalam DTKS yang idealnya harus masuk dalam DTKS,” ungkap Farhan.

Dia menjelaskan, dari data tersebut menunjukan pengelolaan DTKS di Kabupaten Ketapang masih ditemukan permasalahan. Hal ini dapat berdampak kepada program pemerintah di bidang perlindungan sosial tidak akurat atau salah sasaran.

“Saya berharap dan berpesan agar pihak desa dan kelurahan senantiasa melakukan pemutakhiran data setiap bulan. Yang mana pemutakhiran data dilakukan atas dasar verifikasi faktual kondisi di lapangan yang kemudian dituangkan dalam bentuk berita acara hasil musyawarah pada tingkat desa,” pesannya.

Farhan juga berpesan kepada operator agar serius dalam mengikuti Pelatihan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat Kelurahan/Desa. Wabup berharap dengan pelatihan ini kedepannya tidak lagi ditemukan kendala dalam pemutakhiran data. (*)

Berita Terkait