KETAPANG, MENITNEWS.id – Gedung Polau Training Center KSP CU Semandang Jaya (SJ) di Desa Semandang Kiri, Kecamatan Simpang Hulu, diresmikan. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, Jumat (3/3).
Pada kesempatan itu, Alex, apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pengurus CU Semandang Jaya yang telah membuat terobosan besar dengan membangun pusat penggodokan aktivis KSP CU SJ. “Saya berharap dengan berdirinya gedung ini mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi para aktivis serta menjadi pusat kegiatan yang baik bagi para pemuda yang ada di wilayah ini,” harapnya.
“Dan yang paling penting, gedung ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga dapat bermanfaat untuk para anggota serta masyarakat,” lanjut Alex.
Dia menjelaskan, koperasi atau KSP CU bisa seperti CU Semandang Jaya pasti Kabupaten Ketapang semakin tambah maju dan sejahtera, bahkan termaju serta sejahtera se-Kalimantan Barat. “Saya yakin, karena kita mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa dengan luas wilayah kita ini terluas se-Kalimantan Barat dan terluas nomor tiga di Indonesia,” ungkap Alex ucap.
“Mengukur keberhasilan suatu daerah bisa digunakan dengan indikator Human Development Indeks atau IPM. IPM kita di Ketapang 67,43 persen nomor lima se-Kalbar,” tambahnya.
Terkait dengan Gedung Polau Training Center yang dibangun CU SJ ini, dia menilai bahwa pembangunan gedung tersebut sangat baik karena letaknya tidak berada di daerah keramaian, sehingga jika diadakan diklat peserta bisa fokus serta masih banyak potensi yang bisa dikembangkan oleh CU SJ.
“Saya juga senang, karena hari ini kegiatan ini tidak melupakan jati diri kita serta menjunjung tinggi adat istiadat budaya setempat yang diwariskan leluhur. Harapan saya kedepannya harus seperti inilah CU Semandang Jaya. Lahir tumbuh dan berkembang dari masyarakat adat Dayak,” pesan Alex.
Acara peresmian ini dihadiri sejumlah tamu undangan. Di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Arsip Daerah, Dinas Perindagkop, BPKAD, Bagian Prokopim, Camat Simpang Hulu, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. (*)