KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat apel gabungan di halaman Bupati Ketapang, Jumat (17/2/) pagi. Dalam amanatnya, Alex, mengucapkan terima kasih kepada para OPD yang sudah menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik.
“Banyak sekali kebaikan-kebaikan yang kita lihat. Kita dengarkan tadi banyak sekali prestasi-prestasi yang kita rasakan. Saya mewakili Bupati dan pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang tadi sudah menunjukan prestasi yang dicapai pada 2022 maupun di awal 2023 ini, terutama untuk indikator pelayanan publik,” ucap Alex.
Alex mengharapkan prestasi yang sudah dicapai ini menjadikan acuan dan motivasi bagi OPD lain untuk berusaha dan bekerja secara profesional, karena ini nantinya akan menjadi “legacy” selama menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) .
“Kedepan, harapannya seluruh PNS selalu bekerja profesional, bekerja sepenuh hati dan bekerja dengan sebaik-baiknya paling tidak itu menjadi ‘legacy’ selama menjabat menjadi PNS, menjadi pelayanan, abdi masyarakat, abdi bangsa dan negara ini,” terangnya.
Alex menekankan kepada para OPD kebijakan reward and punishment ini akan terus dilakukan dalam berbagai aspek, termasuk kebijakan mempublikasikan informasi kinerja kepada masyarakat melalui berbagai macam media elektronik.
“Kita punya kewajiban untuk mempublikasikan semua capaian, kinerja yang kita lakukan kepada publik, termasuk apapun informasi regulasi kebijakan daerah sesuai dengan tupoksi masing-masing, dipublikasikan melalui media seperti media sosial dan ini diwajibkan dari dinas, badan sampai kepada camat,” jelasnya.
Pada tahun 2022, OPD terbaik dengan nilai pelayanan publik terbaik diraih oleh Disdukcapil, DPMPTSP, Puskesmas Kedondong, Puskesmas Mulia Baru, Puskesmas Sandai, Puskesmas Sukamulya, Puskesmas Manis Mata, Puskesmas Tuan-Tuan, Puskesmas Sungai Awan, Kecamatan Singkup, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Delta Pawan, dan Kecamatan Muara Pawan. (*)