KETAPANG, MENITNEWS.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang. Penghargaan tersebut diberikan KPP Pratama selaku unit kerja di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat dalam rangka pengelolaan dan pelaporan pajak dengan baik.
Kepala KPP Pratama Ketapang, Edral Yulfan, mengucapkan terima kasih kepada OPD, camat dan perangkat daerah yang sudah melakukan pelaporan pajak sehingga KPP Pratama Ketapang pada tahun 2022 melebihi target penerimaan yaitu 111 persen dengan nominal Rp1,286 triliun.
“Pada tahun 2023 ini merupakan tantangan yang sangat cukup berat bagi kami, karena target penerimaan kami tumbuh sebesar 16,27 persen, tepatnya Rp1,334 triliun. Kondisi ini sangat membutuhkan dukungan dan support dari seluruh elemen-elemen yang ada di jajaran Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
KPP Pratama Ketapang juga memberikan penghargaan kepada instansi Pemerintah Kabupaten Ketapang, yaitu DKPP Kabupaten Ketapang, karena telah memakai aplikasi e-Bupot. Ini merupakan aplikasi resmi yang dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik.
“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kelurahan Sampit, Sukaharja, dan Mulia Baru dengan kategori pelaporan SPT Tahunan PPH terbaik tahun 2022. Kami berikan juga kepada Desa Muara Jekak, Sengkaharak, dan Sungai Melayu yang telah melakukan kinerja pemotongan dan pemungutan pajak terbaik atas pengelolaan DD/ADD tahun 2022,” jelas Edral.
Sementara pada kategori OPD dengan kinerja rekonsiliasi pajak terbaik tahun 2022 diberikan kepada Bappeda Kabupaten Ketapang, Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dan Dishub Kabupaten Ketapang. (*)