Sekda Dukung KPU dan Bawaslu Jaga Hak Pilih Masyarakat

Teks foto
COKLIT : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, telah dilakukan coklit oleh KPU dan Bawaslu di kediamannya, Selasa (13/2).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, Selasa (14/2). Kedatangan Pantarlih guna melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, mengucapkan terima kasih karena telah dilakukan coklit terkait data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang. “Tadi sudah dicoklit dan semua data sudah benar,” ungkapnya.

Dia mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ketapang dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat dengan melakukan pemuktahiran data pemilih dan mengawasi jalannya pemuktahiran data.

“Melalui coklit bisa dilakukan verifikasi data yang dipegang oleh pihak KPU. Misalkan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat masuk sebagai pemilih, seperti meninggal dunia, pindah ke daerah lain atau ganda, tentu harus dimuktahirkan datanya. Melalui coklit ini juga masyarakat yang belum terdata, namun telah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka bisa didata dan dimasukkan menjadi daftar pemilih potensial, sehingga ke depan bisa masuk dalam daftar pemilih tetap,” jelasnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendukung aktivitas pencoklitan yang dilakukan Pantarlih dan mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu dalam hal ini PKD.

“Peran pengawas ini penting guna memastikan petugas coklit menjalankan prosedur dalam tugasnya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. Untuk itu, kedua pihak ini harus bersinergi. Dengan demikian masyarakat dapat terjaga hak pilihnya untuk Pemilu mendatang,” pesannya. (*)

Berita Terkait