Pemkab Terima 58 Sertifikat Aset

Teks foto
TERIMA SERTIFIKAT : Wabup Ketapang, Farhan, menerima sertifikat aset milik Pemkab Ketapang dari BPN Ketapang, Jumat (3/2).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang menyerahkan 58 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Ketapang. Sertifikat tersebut secara simbolis diterima oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan di Kantor Kelurahan Banjar, Kecamatan Benua Kayong, Jumat (3/2).

Selain itu, BPN Ketapang juga menyerahkan satu sertifikat aset milik Kepolisian Republik Indonesia dan 121 sertifikat untuk Kelurahan Banjar melalui program PTSL tahun 2022. Sertifikat tersebut diserahkan usai kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dilaksanakan secara daring.

Gemapatas ini digelar secara serentak di 33 provinsi dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok dan anti Caplok’. Kegiatan ini sebagai upaya menghindari sengketa lahan.

Farhan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Ketapang, telah mengurus sertifikat hak atas tanah di wilayah Ketapang. “Terima kasih kepada BPN Ketapang karena telah menerbitkan sertifikat terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Ketapang,” ucap Farhan.

Selain itu, dia menghimbau kepada masyarakat Ketapang untuk peduli terhadap aset tanah dengan melakukan pemasangan patok batas tanah yang di miliki, sebagai hak atas tanah. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Melalui daring ini kita telah mendengar bersama arahan menteri ATR/BPN RI terkait adanya predikat Kota Lengkap. Kita akan mulai dari bawah, dari desa dengan predikat desa lengkap, dengan harapan Ketapang bisa meraih predikat ‘Kota Lengkap’,” pungkas Farhan. (*)

Berita Terkait