KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menerima audiensi anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang di Ruang Rapat Wakil Bupati Ketapang, Selasa (31/1).
KPPAD sebagai lembaga negara independen melakukan pengawasan terhadap perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keberadaan KPPAD Ketapang belum genap satu tahun.
Farhan berharap agar KPPAD Ketapang tidak hanya eksis, akan tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal. “Saya meminta kepada pengurus KPPAD agar bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya terkait pengawasan dan perlindungan anak ini,” pinta Farhan.
Selain itu, dia juga berharap KPPAD Ketapang agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media maupun kegiatan apapun terkait perlindungan anak. “Jadi, ini yang harus diatasi, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di masyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” tegasnya. (*)