KETAPANG, MENITNEWS.id – Sebanyak 121 desa di Kabupaten Ketapang bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menunjuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Wakil Bupati Ketapang Farhan mengatakan, pelaksana Pilkades akan digelar antara bulan Juni ataupun Juli mendatang. Saat ini, 121 desa tersebut dipimpin oleh penjabat kepala desa. “Pilkades akan digelar antara bulan Juni atau Juli 2023, 121 desa yang ikut Pilkades tersebar di 20 kecamatan di Ketapang,” kata Farhan, Senin (30/1).
Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan di tiap desa, lanjut Farhan, dirinya telah melantik 121 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi Pj kades sampai terpilihnya kepala desa definitif. “Pj Kades yang kini mengisi pemerintahan desa, harus betul-betul mempersiapkan (Pilkades) sebaik mungkin,”pintanya.
Selain itu, Farhan juga memberikan arahan kepada 121 Pj kades di ruang rapat kantor bupati, Senin (30/1). Dia meminta Pj kades yang telah dilantik untuk bekerja sesuai aturan dan udang-undang yang berlaku. “Penjabat kades harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Dan setelah ini dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades yang bakal digelar beberapa bulan mendatang,” pesannya.
Meski berstatus mengisi kekosongan Kades definitif, Pj kades harus dapat memastikan pelayanan publik di desa terus berjalan sebaik mungkin. Dia juga menekankan agar Pj kades untuk berhati-hati dalam menerjemahkan peraturan yang berlaku berkenaan dengan undang-undang tentang desa. “Yang tak kalah penting wajib paham aturan secara sempurna. Agar di perjalanan nya tidak terjadi kesalahan yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)