KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekertaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan dokumen arsitektur SPBE Kabupaten Ketapang tahun 2023-2027, di ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/1).
Alex menjelaskan, dinamika perubahan organisasi sektor publik membutuhkan berbagai macam inovasi, baik dalam penerapan terknologi maupun metode baru yang menuntut kreatifitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Saat ini semua berada di tengah-tengah pusaran perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi, di mana pelayanan publik menjadi titik strategisnya dan utama.
“Oleh karena itu, hal ini yang mengharus menekankan pada nilai-nilai efisiensi, keadilan, responsivitas serta praktik pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Alex.
Dia menjelaskan, pelaksanaan sosialiasi ini berdasarkan Instruksi Presiden RI nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Hal ini mengamanatkan kepada pemerintah untuk dapat bersungguh-sungguh mendorong teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu strategi untuk memenuhi layanan publik yang berkualitas.
“Melalui sosialisasi SPBE ini, saya harap dapat dijadikan sebagai momentum yang harus kita manfaatkan untuk meningkatkan komitmen, serta semangat bersama memaknai pentingnya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” harapnya.
Meskipun nilai indeks SPBE tahun 2022 Kabupaten Ketapang pada angka 1,9 dengan kategori cukup, Alex menekankan untuk mengevaluasi penerapan SPBE di Kabupaten Ketapang sebagai perwujudan pelaksanaan pelayanan yang paripurna.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama. Saya meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang sebagai leading sectordalam hal ini untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka pemenuhan hal-hal tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang, Nugroho Widyo Sistanto, mengatakan melalui penerapan SPBE dapat memberikan jaminan konsitensi perangkat daerah dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian maupun pengawasan dan mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam implementasi e-government.
“Penilaian indeks SPBE kabupaten merupakan pekerjaan besar bersama lintas perangkat daerah, dikarenakan pada 47 indikator penilaian juga terdapat komponen-komponen yang melekat pada perangkat-perangkat daerah lain,” jelasnya. (*)