KETAPANG, MENITNEWS.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar diskusi kelompok tefokus dengan mengangkat tema “Harmonisasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder dalam Menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024”. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Ketapang tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Rabu (30/11).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Forkopimda dan diikuti pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi keagamaan, BUMN hingga akademisi.
Farhan meminta agar FGD dijadikan momentum yang penting dalam rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Ketapang. “Tentu saja FGD yang diselenggarakan merupakan bukti adanya kesepahaman secara bersama-sama dalam mewujudkan proses demokrasi yang aman dan damai,” kata Farhan.
Dia menjelaskan, FGD yang diselenggarakan tentunya untuk saling meningkatkan sinergitas, baik pemerintah sebagai fasilitator, TNI/Polri yang memberi dukungan pengamanan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara tentu memiliki tugas dan peran masing-masing dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
“Masyarakat sebagai pemilih dan partai politik sebagai kontestan juga sangat berperan untuk menciptakan kondusifitas selama tahapan Pemilu dan Pilkada,” ungkap Farhan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ketapang, Andreas Hardi, mengatakan FGD yang diselenggarakan oleh pihaknya diharapkan akan menghasilkan output yang positif bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Selain itu juga diperoleh berbagai pemikiran yang solutif untuk mereduksi berbagai persoalan yang dihadapi dalam teknis pelaksanaannya.
“Kerja sama, kolaborasi dan koordinasi mesti intensif dilakukan bagi para pemangku kepentingan agar terwujudnya keharmonisan dan kesepahaman dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilkada. Di sisi lain FGD merupakan upaya dalam menggali berbagai hambatan yang akan dihadapi dalam Pemilu dan Pilkada dan memitigasi hambatan tersebut” kata Andreas.
Nara sumber dalam FGD tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, anggota KPU Kabupaten Ketapang, Bawaslu Kabupaten Ketapang dan dari Badan Kesbangpol Ketapang. (*)