KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menghadiri kegiatan sosialisasi kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di salah satu hotel di Kota Ketapang, Selasa (22/11). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPH Migas ini sebagai bentuk sinergitas antara BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam kegiatan tersebut, Farhan, menyampaikan bahwa dengan adanya dialog dan diskusi yang digagas oleh BPH Migas ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terhadap pelaksanaan penyaluran BBM, khususnya di Kabupaten Ketapang. “Hal ini agar ketersediaan BBM dan LPG untuk masyarakat tersedia serta terjamin dengan baik,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, terkait penyaluran dan pendistribusian di lapangan, bahwa Pemkab Ketapang telah mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya. Di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang pengendalian jenis bahan bakar minyak tertentu (solar bersubsidi), serta Surat Edaran Bupati tentang penggunaan LPG tabung 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta monitoring BBM pada SPBU-SPBU, agen dan pangkalan untuk LPG 3 kilogram.
“Pemkab Ketapang akan terus mendukung berbagai langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat dan provinsi, terkait pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM dan LPG kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)