KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, membuka rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tingkat kabupaten di salah satu hotel di Kota Ketapang, Selasa (22/11).
APIP merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan yang bersih (clean government), sebagaimana tujuan reformasi birokrasi.
Pelaksanaan rapat gelar pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan tahun 2022 ini adalah merupakan salah satu bagian dari kegiatan pengawasan APIP di daerah.
Alex mengatakan, inspektorat merupakan bagian dari sistem pemerintahan bagian pengawasan dimulai dari perencanaan (planning), organization dan terakhir controlling. “Saya berharap sekaligus mengingatkan kepada Inspektorat untuk selalu berupaya mengutamakan upaya pencegahan dengan melaksanakan pengawasan sedini mungkin,” pinta Alex.
Selain itu, diharapkan juga mampu memperluas peran pengawasan dengan menitikberatkan pada beberapa fungsi, seperti penjaminan mutu, fungsi konsultasi, serta intensefikasi sosialisasi dan edukasi terkait perkembangan regulasi.
Dia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi intensif dengan semua pihak agar tercipta kepemerintahan yang baik untuk mewujudkan Ketapang yang maju dan sejahtera. “Kepemerintahan yang baik pada dasarnya menuntut keterlibatan seluruh komponen pemangku kepentingan, termasuk juga keterlibatan masyarakat dengan demikian koordinasi, komunikasi kerjasama kolaborasi menjadi suatu keniscayaan,” jelasnya.
Alex mengimbau agar setiap organisasi perangkat daerah melakukan inovasi-inovasi yang dapat memberikan stimulan perbaikan pelayanan publik. Khusus terhadap inspektorat, dia mengimbau agar selalu meningkatkan kualitas pengawasan dengan tetap mengedepankan tindakan-tindakan preventive.
“Saya berharap kepada kita semua, untuk dapat melakukan terobosan dan inovasi yang dapat memacu peningkatan pelayanan publik dan juga peningkatan pengawasan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan, baik oleh aparat pengawas eksternal maupun internal,” pungkas Alex. (*)