KETAPANG, MENITNEWS.id – Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Heronimus Tanam, memimpin rapat persiapan pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Rabu (16/11).
Tanam mengatakan, pelayanan publik yang semakin efektif, efisien dan mudah adalah dambaan semua kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Ketapang. “Hal ini dalam rangka mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Ketapang, yaitu “Mewujudkan Pemerintahan Yang Handal, Bersih, Terpercaya, dan Berwibawa dalam Pelayanan Publik,” katanya.
Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu meningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, yang juga merupakan salah satu amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman menjadi kebutuhan utama masyarakat. Masyarakat harus semakin mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” tuturnya.
Tanam mengungkapkan, tujuan dari pelaksanaan mal pelayanan publik itu, yaitu mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
“Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antarinstansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan dan BUMN maupun BUMD serta swasta dan juga kementerian/lembaga yang akan diintegrasikan,” ungkap Tanam.
Dia berharap melalui rapat forum konsultasi publik ini dapat memperoleh kesepakatan bersama agar percepatan mal pelayanan publik di Kabupaten Ketapang dapat segera terealisasikan untuk Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera. (*)