Perpendek Rentang Kendali Pemerintahan

Wabup Ketapang, Farhan

KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, membuka seminar pemerintahan, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (8/11). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergitas Pemerintah Pusat dan daerah dalam rangka melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat mejahtera”.

Farhan mengatakan, Pemerintah Pusat telah meletakkan provinsi dalam kedudukan yang bersifat ganda. Pada satu sisi pemerintah daerah otonom yang berfungsi menjalankan kewenangan desentralisasi. Di sisi lain hal ini juga merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat yang berfungsi menjalankan kewenangan dekonsentrasi di daerah.

“Ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” kata Farhan saat membuka kegiatan tersebut.

Farhan berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap program-program daerah Kabupaten Ketapang yang akan dilaksanakan. Tentunya program-program tersebut untuk membawa kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Dia juga mengharapkan kelembagaan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat benar-benar dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan sinkronisasi penyelenggaraan urusan pusat dan daerah.

Kabupaten Ketapang yang merupakan Kabupaten terluas di Kalbar dengan 31.558 KM atau 21,28 persen dari luas Kalbar, dengan penduduk 575.579 jiwa yang tersebar di 20 kecamatan, 9 kelurahan dan 253 desa, sangat berkepentingan dengan pendeknya rentang kendali dan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah.

“Hal ini diharapkan agar persoalan-persoalan yang dihadapi Ketapang dapat teratasi seperti, akses pelayanan publik, transportasi yang kurang memadai, akses jalan yang masih rusak pada beberapa titik, serta sarana dan prasarana publik yang belum memadai,” ungkap Farhan.

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Asisten Sekda Bidang Memerintahan, camat dan lurah. Sementara nara sumber seminar dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar. (*)

Berita Terkait