KETAPANG, MENITNEWS.id – Pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa merupakan suatu aspek yang sangat penting. Untuk itu, kepada para kepala desa agar terus meningkatkan pelayanan, khususnya pelayanan administrasi desa, supaya melayani dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, saat menghadiri pelaksanaan klarifikasi lapangan lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2022 di Kantor Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kamis (13/10).
Desa Payak Kumang merupakan desa yang masuk lima besar menjadi calon juara lomba desa dan kelurahan tingkat Regional III (Kalimantan-Sulawesi) tahun 2022. Sebelumnya, Desa Payak Kumang juga telah menjadi juara I tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Farhan berharap kegiatan lomba desa ini dapat menjadi contoh positif sekaligus memotivasi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Ketapang untuk terus memperbaiki dan memajukan Desa masing-masing.
“Saya juga harap lomba desa ini dapat mendorong kepala desa dan perangkatnya untuk lebih tertib dalam administrasi desa, khususnya dalam pertanggungjawaban dana desa. Selain itu, desa juga memiliki sumber pendapatan, sehingga kedepan banyak desa memiliki penataan administrasi dan pendapatan yang memadai,” pesan Farhan.
Menurutnya, aparat desa berserta masyarakat agar bersama-sama membangun dan meningkatkan persatuan dan kesatuan di wilayah desa masing-masing. “Saya minta kepada para kepala desa agar memberikan perhatian penuh terhadap hal-hal yang dapat memecah belah persatuan di wilayah NKRI, khususnya di Kabupaten Ketapang,” tegas Farhan.
Farhan mengucapkan selamat datang kepada tim penilai dan mengucapkan selamat melakukan klarifikasi lapangan lomba desa dan kelurahan regional III tahun 2022. “Semoga Desa Payak Kumang menjadi juara I pada tingkat regional ini. Kepada ketua tim, saya berharap sedianya agar dapat memberikan bimbingan untuk perbaikan di masa mendatang,” pintanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Ketapang, kepala perangkat daerah, Forkopimcam, perangkat desa dan tokoh Desa Payak Kumang. (*)