Penurunan Angka Stunting Lebihi Target

Teks foto
TANGANI STUNTING : Wagub Kalbar, Ria Norsan, didampingi Wabup Ketapang, Farhan, mengunjungi salah satu keluarga yang anaknya teridentifikasi stunting.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Kabupaten Ketapang menjadi satu dari 100 daerah di Indonesia yang memiliki permasalahan stunting. Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi kronik sejak dari dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun atau 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting berpotensi menciptakan generasi kualitas SDM yang rendah.

Penurunan angka stunting di Ketapang mendapatkan dukungan dari pemerintah, dari pusat hingga pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat membuka rapat kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Evaluasi Program Bangga Kencana di salah satu hotel di Kota Ketapang, Jumat (7/10).

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak Baduta dan mengakibatkan anak lebih kecil dan pendek dengan kecerdasan otak lebih rendah dibanding anak usianya,” kata Norsan.

Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengatakan persoalan stunting merupakan persoalan nasional. Kabupaten Ketapang menjadi salah satu dari 100 daerah di Indonesia yang ditetapkan memiliki permasalahan stunting. “Pemerintah Kabupaten Ketapang mendukung pencapaian target prevalensi penurunan stunting nasional menjadi 14 persen di tahun 2024,” kata Farhan.

Dia menjelaskan, perkembangan prevalensi penurunan stunting di Kabupaten Ketapang menurut data SSGI tahun 2021 adalah 23,6 persen. Kemudian menurut data EPPBGM per 14 September tahun 2022, capaian prevalensi penurunan stunting Kabupaten Ketapang adalah 19,12 persen yang berarti melebih target capaian tahun 2022.

“Oleh karena itu, upaya percepatan penurunan dan penanganan stunting dilakukan dengan penguatan kelembagaan melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Saat ini sudah terbentuk 20 TPPS tingkat kecamatan dan 227 TPPS tingkat desa/kelurahan,” jelasnya.

Farhan juga berharap melalui rapat ini bisa mensinergikan kerja sama lintas sektor yang terlibat dalam penanganan stunting melalui wadah TPPS ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perencanaan program dan kegiatan penurunan stunting, menguatkan semangat kelembagaan melalui wadah TPPS dalam mempercepat penelusuran kasus stunting maupun keluarga beresiko stunting,” pungkas Farhan.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga dilanjutkan kunjungan langsung TPPS yang dipimpin Ketua Tim Penangan Stunting Kalbar, Ria Norsan, dan Ketua Tim Penanganan Stunting Ketapang, Farhan, ke keluarga yang anaknya teridentifikasi stunting. (*)

Berita Terkait