KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan nomor panggilan darurat (Call Center) 112, Jumat (30/9). Layanan nomor paggilan darurat ini merupakan yang pertama di Kalimantan Barat dan ke-97 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Layanan nomor panggilan darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan pusat panggilan darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Peluncuran nomor layanan panggilan darurat ini dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Maryadi Asmu’ie, Subkoordinator Jaringan Pita Lebar Kementerian Kominfo, Agung Setyo Utomo, Kepala Dinas Kominfo Ketapang, Nugroho Widyo Sistanto, perwakilan PT Digital Sandi Indonesia, perwakilan Polres, Kodim dan Lanal Ketapang.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Maryadi Asmu’ie, mengucapkan selamat atas diluncurkannya layanan nomor panggilan darurat 112. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dan merealisasikan penggunaan layanan nomor panggilan darurat 112,” kata Maryadi.
Dia menjelaskan, diluncurkannya layanan nomor panggilan darurat ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan dalam penanggulangan pelayanan darurat. “Layanan ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari daerah pesisir lalu kemudian hingga ke-20 kecamatan di Ketapang,” jelasnya.
Kepala Dinas Kominfo Ketapang, Nugroho Widyo Sistanto, mengatakan layanan nomor panggilan darurat ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan kedaruratan. Selain itu, ini juga merupakan program percepatan smart city.
“Salah satunya juga layanan pendukung pelaksanaan MTQ XXX Kalbar di Ketapang. Memberikan layanan kedaruratan dengan tahap pertama dilakukan di wilayah pesisir. Mulai dari Kecamatan Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Delta Pawan, Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, dan Kendawangan. Secara bertahap akan mencakup seluruh kecamatan di Ketapang,” kata Nugroho.
Dia menjelaskan, layanan ini dapat digunakan dalam keadaan darurat. Dengan demikian dapat memberikan pelayanan yang cepat, khususnya pelayanan kedaruratan. Mulai dari bencana alam, kebakaran, gangguan kamtibmas, dan sebagainya. “Layanan kedaruratan ini merupakan yang pertama di Kalbar dan menjadi yang ke-97 100 daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Subkoordinator Jaringan Pita Lebar Kementerian Kominfo, Agung Setyo Utomo, mengatakan Ketapang masuk dalam 100 kota di Indonesia yang menggunakan layanan nomor panggilan darurat 112. “Kami mengapresiasi, karena ini yang pertama di Kalbar. Di kota-kota besar, jika ada kejadian akan langsung menghubungi call center 112. Panggilan ini gratis tidak dikenakan biaya. Panggilan ini dapat dilakukan saat layar HP terkunci. Ini sudah disiapkan secara internasional,” paparnya.
Dia mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang atas diluncurkannya call center 112. “Dengan diluncurkannya nomor kedaruratan ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, sekaligus agar nomor ini tidak disalahgunakan oleh tangan-tangan iseng. Masyarakat hanya cukup mengingat 112 untuk melakukan panggilan kedaruratan,” ujarnya.
Agung menjelaskan, Indonesia menggunakan panggilan 112 berdasarkan ketetapan internasional yang hanya menggunakan dua nomor panggilan darurat, yakni 112 dan 911. Namun untuk mengintegrasikannya, masih memerlukan waktu hingga 3-5 tahun kedepan.
Dia mengharapkan layanan kedaruratan ini bisa menjangkau seluruh wilayah di Ketapang. “Untuk sarana dan prasarananya kita meminta agar pemerintah daerah menyiapkan agar layanan kedaruratan bisa menjangkau seluruh masyarakat di Ketapang ini. Ini akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan bisa secepatnya,” pungkasnya. (*)