KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, berhasil menciptakan motif batik Akar Tali Nyawe. Motif batik ini juga terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kabupaten Ketapang dalam jenis ciptaan karya seni batik. Penyerahan HKI dilakukan pada apel gabungan di halaman Kantor Bupati Ketapang, Kamis (22/9).
Motif batik Akar Tali Nyawe ini akan dipergunakan sebagai pakaian resmi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Motif Batik ini dicetak oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ketapang dan Rumah Batik Yobyz milik Herlina.
Batik ini memiliki dua motif yang berbeda. Di mana satu motif digunakan khusus pegawai eselon II dan satu motif berikutnya digunakan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Motif batik Akar Tali Nyawe sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ketapang nomor 216/OR-B/2022 dan sudah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual Kabupaten Ketapang dalam jenis Ciptaan Karya Seni Batik dengan Nomor Registrasi EC00202260424 tanggal 2 September 2022.
Pada apel gabungan itu, secara resmi motif batik ini diperkenalkan secara terbuka oleb Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang sekaligus pencipta motif batik, Alexander Wilyo. Selain itu juga, dilakukan penyerahan piagam HKI sebagai bukti jika motif ini sudah terdaftar dalam Ciptaan Karya Seni Batik. (*)