KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mendukung pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Alex juga meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk berpersan serta dalam suksesnya pelaksanaan kegiatan ini.
“Kita semua menyadari pentingnya data kependudukan. Kunci utama kesuksesan pendataan registrasi sosial ekonomi adalah kolaborasi dan koordinasi dari seluruh elemen, bukan hanya dari pihak pemerintah, namun juga harus didukung oleh pihak swasta yang ada di Ketapang,” kata Alex saat membuka rapat koordinasi Regsosek 2022, Kamis (22/9).
Dia juga mengatakan, Regsosek merupakan upaya dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan daerah menuju kesejahteraan sosial di Indonesia. “Dengan Regsosek, perwujudan satu data perlindungann sosial akan dapat diwujudkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ketapang, Agus Hartanto, mengatakan data Regsosek ini merupakan upaya pemerintah dalam membuat satu data awal guna program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Untuk itu, Agus berharap dukungan dari berbagi pihak untuk sosialisasi dan penyebarluasan informasi agar nantinya para petugas dapat diterima dengan baik di lapangan.
“Output ini tentu nantinya akan membantu memudahkan dalam identifikasi dan intervensi oleh pemerintah paerah, dan informasi yang dikumpulkan tentu bisa digunakan untuk berbagai program, bukan hanya perlindungan sosial, namun juga pemberdayaan masyarakat serta untuk menyukseskan Regsosek ini,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, untuk di Kabupaten Ketapang kegiatan Regsosen akan melibatkan sebanyak 843 petugas lapangan yang berasal dari mitra-mitra Statistik, para pendamping PKH, pendamping desa, dan juga aparat desa dan kelurahan. Petugas akan diberikan pembekalan dalam pelatihan yang akan dipimpin oleh instruktur yang professional.
“Kolaborasi bersama dapat dimulai dengan kolaborasi untuk mengahasilkan satu data yang dapat dibagipakaikan untuk semua kementrian dan lembaga dan juga dimanfaatkan juga oleh pemerintah daerah,” ungkap Agus. (*)