Ketapang Contoh Pemungutan Pajak dari Kota Malang

teks foto
KUNKER : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, didampingi Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, dan Kepala Bapenda Ketapang, Devie Frantito, mendengarkan penjelasan dari pihak Bapenda Kota Malang saat melakukan kunker ke Bapenda Kota Malang, Senin (19/9).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur, Senin (19/9). Kunjungan tersebut dalam rangka untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuan terkait inovasi-inovasi pemungutan pajak daerah yang telah dilaksanakan Bapenda Kota Malang.

Kunjungan Kerja ini berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik yang diselenggarakan oleh KPK pada 21 Juni 2022 lalu di Ketapang. Dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah, Kabupaten Ketapang mendapat apresiasi dari KPK.

Kunjungan Sekda tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Sekretaris Bapenda Kota Malang, dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang. Bapenda Kota Malang menyarankan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melaksanakan replikasi yang merupakan strategi pembangunan integrasi sistem, salah satu sistem yang dibangun adalah Aplikasi Persada.

Aplikasi Persada adalah aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel, restoran,
hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Hasil pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan wajib pajak, sehingga data tersebut dapat menjadi data kontrol atas pelaporan pajak daerah oleh wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan bahwa agar pemanfaatan aplikasi Persada dapat berjalan optimal, maka sanksi administratif harus diperkuat di dalam peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Untuk peningkatan pajak jenis BPHTB dan PBB P2, Bapenda Kota Malang akan menerapkan nilai jual objek pajak berbasis nilai pasar.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Ketapang, Bapenda Kota Malang siap membantu Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam bentuk konsultasi, pendampingan pembangunan sistem, narasumber, dan lain lain.

Kunjungan ini juga diikuti Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Junaidi Firrawan, dan Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang, Devie Frantito, beserta jajaran. (*)

Berita Terkait