KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Aleksander Wilyo, dan pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Ketapang tahun 2023.
Penandatangan nota tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang disaksikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Forkopimda serta Kepala OPD Ketapang, Senin (15/8). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M Febriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Mathoji, dan Jamhuri Amir.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, mengatakan mencermati hasil koordinasi dan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilaksanakan proses pembahasan mengenai KUA PPAS ini. “Telah dilakukan proses pembahasan dan penyempurnaan tentang, rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Ketapang tahun 2023,” ujar Febriadi.
Untuk itu, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD dengan kepala daerah tersebut. “Sepakat menjadwalkan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara DPRD denhan kepala daerah terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ketapang tahun 2023,” tutup Febriadi. (*)