KETAPANG, MENITNEWS.id – Guna mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan membagikan ratusan lembar bendera kepada masyarakat. Bendera tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang belum memiliki bendera melalui camat, lurah dan kepala desa.
Penyerahan bendera tersebut secara simbolis dilakukan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami, di halaman Kantor Bupati Ketapang, Jumat (12/8). Bendera tersebut diserahkan kepada camat, lurah dan kepala desa untuk selanjutkan dibagikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, yaitu dalam menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Sebelumnya, gerakan ini sudah diinstruksikan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di berbagai tingkatan untuk dilaksanakan. Kabupaten Ketapang ambil bagian dalam pembagian bendera tersebut. Ratusan bendera disiapkan untuk dibagikan kepasa masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengimbau setiap masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah dan halaman kantor masing-masing untuk menyemarakan hari kemerdekaan RI yang ke-77 tahun. Bendera dikibarkan mulai 1 hingga 31 Agustus. (*)