KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang menggunakan gas bersubsidi. Langkah ini dilakukan agar gas elpiji subsidi bisa tepat sasaran, yakni digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya melarang, Martin juga akan melakukan razia terhadap ASN yang menggunakan elpiji subsidi. “Kita akan melakukan razia nanti. Diharapkan ASN menggunakan gas non subsidi,” kata Martin, saat penjualan perdana produk gas non subsidi oleh PT Ketapang Energi Mandiri, perusahaan milik pemerintah daerah, beberapa waktu lalu.
Martin memerintahkan kepada Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang untuk membuat surat yang ditujukan kepada ASN, TNI, Polri, kepala desa, pejabat pemerintah maupun pejabat BUMD untuk tidak memakai tabung gas elpiji subsidi. “Jangan lagi pakai elpji yang subsidi, yang berwarna hijau,” jelas Martin.
Dalam waktu dekat akan ada program penukaran tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi bagi warga yang ingin beralih dengan syarat dan ketentuan berlaku. “Bagi konsumen yang ingin beralih dari tabung gas subsidi ke tabung gas non subsidi akan ada program penukaran tabung gas melon ke tabung gas bright dengan syarat dan ketentuan berlaku. Jika ada pertanyaan dan informasi lainnya dapat melihat di laman website Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri merupakan upaya menjawab tingginya kebutuhan tabung gas elpiji yang NPSO ataupun Non NPSO di Kabupaten Ketapang. Terlebih lagi perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Nawacita Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang adalah pemerintah distribusi yang berasas keadilan dan tepat sasaran serta menjadi penstabil harga hingga memberikan nilai tambah pada pendapatan hasil daerah merupakan harapan dan tujuan pendirian BUMD Perseroda Ketapang Energi Mandiri,” ujar Bupati Ketapang. (*)