Bupati Serahkan SK Pensiun PNS

teks foto
SERAHKAN SK : Bupati Ketapang, Martin Rantan, didampingi Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan SK pensiun kepada PNS yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (28/7).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan pembekalan dan menyerahkan Surat Keputusan Pensiun PNS yang memasuki masa purna bakti TMT 1 September 2022 sampai dengan 1 Desember 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kamis (28/7). Acara penyerahakan SK tersebut juga dihadiri Sekda Ketapang, Alexander Wilyo.

Pada kesempatan tersebut, Martin mengucapnan terima kasih kepada pimpinan PT. Taspen Persero Cabang Pontianak dan pimpinan Bank Mandiri Taspen Cabang Ketapang atas koordinasi dan kerja samanya dalam memberikan layanan yang baik dalam rangka pemenuhan hak-hak para PNS yang telah purna tugas beserta keluarganya.

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap pengabdian para PNS purna tugas yang memiliki etos kerja yang luar biasa selama ini sebagai PNS aktif,” kata Martin.

“Pengabdian yang panjang telah tuntas. Kini saatnya bapak dan ibi beristirahat dari tanggung jawab yang selama ini terikat. Saya ucapkan selamat menikmati waktu yang tenang bersama keluarga tercinta,” lanjut Martin.

Martin menjelaskan, pensiun adalah suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagaian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara serta masyarakat, yang sejatinya diharapkan dan dinanti-nantikan oleh setiap PNS.

“Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian tersebut maka melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengamanatkan bahwa untuk menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya maka kepada pensiun diberikan hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua,” jelasnya.

Dia melanjutkan, operasional layanan program jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS purna tugas masih diselenggarakan oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspem – Persero. Untuk itu, PT Taspen – Persero Cabang Pontianak dituntut untuk senantiasa melakukan inovasi-inovasi yang mengarah pada semakin efesien dan efektifnya pelayanan kepada PNS di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk PNS Kabupaten Ketapang.

Martin berharap kepada para ASN yang telah purna tugas tetap berperan positif di tengah-tengah masyarakat, diberikan kesehatan dan usia yang bermanfaat. “Bergabunglah dalam masyarakat, serta terus memberikan kontribusi berharga dalam kehidupan masyarakat. Teriring doa bagi bapak dan ibu agar dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur,” pungkas Martin. (*)

Berita Terkait