KUA PPAS APBD Perubahan 2022 Ditandatangani

Teks foto
SEPAKAT : Pemerintah daerah dan DPRD Ketapang menyepakati perubahan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Rabu (20/7).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Ketapang menandatangani nota kesepakatan tentang perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2022. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Ketapang, Rabu (20/7) pagi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Mathoji, dan Jamhuri Amir. Sementara dari Pemkab Ketapang ditandatangani Bupati Ketapang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo.

Ditandatanganinya nota kesepakatan ini setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Ketapang beberapa hari yang lalu. Dalam nota kesepakatan itu dituangkan proyeksi pendapatan setelah perubahan tahun anggaran 2022 dan dari sisi belanja, serta disepakati juga dari sisi pembiayaan penerimaan tahun 2022 setelah perubahan.

“Setelah melalui serangkaian pembahasan, di mana dalam pembahasan dan penyajian telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2022,” kata Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, saat memimpin rapat.

Dia menjelaskan, pembahasan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah menghasilkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan. Selanjutnya akan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Ketapang sebgai panduan dalam penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2022.

Sebelum ditandatangani, nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang tentang perubahan kebijakan umum APBD tahun 2022 dan tentang perubahan tahun 2022, dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang, Agus Hendri. (*)

Berita Terkait