KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji di Desa Lalang Panjang, Kecamatan Pemahan, Kamis (23/6). Alex minta agar rumah adat tersebut dijaga dan dirawat serta difungsikan untuk menjaga adat budaya dan tradisi.
Usai mereskikan rumah adat, Alex, mengatakan pembangunan rumah adat merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Ketapang dalam melestarikan adat dan budaya yang ada di Kabupaten Ketapang. Selain itu juga, kegiatan-kegiatan kebudayaan juga dilaksanakan agat adat dan kebudayaan tetap terjaga.
Alex menjelaskan, pembangunan rumah adat secara bertahap akan tetap dibangun. Untuk rumah adat yang dibangun dan masih belum selesai, akan diselesaikan, bahkan menjadi memprioritaskan, seperti rumah adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji.
Dia menambahkan, unsur dari pembangunan rumah adat yang harus disiapkan yaitu tanah masyarakat yang dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Tidak hanya rumah adat Dayak, namun rumah adat etnis lainnya juga dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Tahun ini kita juga anggarkan untuk penyelesaian rumah adat Melayu di Sandai dan Laur, termasuk rumah adat Melayu di Kota Ketapang. Ttidak hanya rumah adat Dayak dan Melayu, rumah Adat Joglo Jawa juga sudah kita bangun dari APBD Kabupaten Ketapang,” ungkap Alex.
Rumah Adat Dayak Tanjung Bakah Bukit Janji yang baru diresmikan, Alex minta agar dijaga dan dirawat serta difungsikan untuk menjaga adat budaya dan tradisi. “Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu berlaku adil dan profesional untuk semua suku atau etnis. Tidak ada kita membeda-bedakan dan mendiskriminasi. Semuanya sama,” pungkas Alex. (*)