Dorong Perekaman KTP-El di Sekolah

Teks foto
SOSIALISASI : Sosialisasi perekaman KTP-El oleh Disdukcapil Kalbar di Kecamatan Muara Pawan, Ketapang, kemarin (8/6).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edi Radiansyah, membuka kegiatan sosisalisasi fasilitasi pendaftaran kependudukan terkait pendaftaran penduduk sekaligus pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-Elektronik (KTP-El), di Kantor Camat Muara Pawan, Rabu (8/6). Kegiatan tersebut dihadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman.

Edi mengatakan, pemerintah setiap tahunnya menetapkan target kinerja yang harus dicapai di semua aspek, tidak terkecuali di bidang kependudukan. “Untuk tahun 2021 ini Pemerintah Pusat telah menetapkan target nasional di bidang kependudukan, salah satunya perekaman dan percetakan KTP-El, yaitu sebesar 99,3 persen. Terget ini untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Ketapang,” katanya.

Selain itu, penduduk Kabupaten Ketapang sampai dengan semester dua di tahun 2021 adalah berjumlah 575.196 jiwa. Saat ini yang telah melakukan perekaman dan memiliki KTP-El baru berjumlah 343.988 jiwa atau sebesar 80,96 persen.

“Masih terdapat 81.431 penduduk yang berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki KTP-El. Angka ini masih tergolong cukup tinggi. Di mana target nasional tahun 2022 adalah 99,3 persen. Masih perlu kerja keras untuk mencapai angka 18,34 persen lagi,” jelas Edi.

Dia melanjutkan, dalam mendukung pencapaian target nasional tersebut Kabupaten Ketapang telah dibantu dan difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalbar yang diwakili Bapak Kadis Dukcapil Provisni Kalbar dan jajaran atas usaha kerasnya mendorong pencapaian target nasional di Kabupaten Ketapang. Semoga usaha kita bersama tidak sia-sia,” ucap Edi.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, mengatakan Disdukcapip Provinsi Kalbar akan menyampaikan materi sosialisasi terkait pendaftaran penduduk. Di mana sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kami berharap kepada Disdukcapil Kabupaten Ketapang setelah kegiatan sosialisasi ini dapat melakukan perekaman juga ke sekolah-sekolah dengan harapan bisa mengejar ketertinggalan atau capaian yang harus diwujudkan,” pesannya.

“Kepada para kepala desa, kepala sekolah serta unsur masyarakat dan pihak lainnya agar dapat mendukung kegiatan ini guna tercapainya target yang kita harapkan bersama,” lanjut Yohanes.

Berdasarkan laporan kinerja pada 31 Mei 2022, jumlah rekan KTP-El di Kabupaten Ketapang baru mencapai 355.192 atau 83,43 persen dari jumlah wajib KTP-El sebesar 425.429 jiwa. “Saya berharap percepatan percetakan pelayanan langsung rekam cetak KTP-El cetak kartu KIA, update KK, dan dokumen kependudukan lainnya dapat terus dilakukan secara rutin agar lebih banyak masyarakat yang dapat dijangkau dan paham tentang pentingnya KIA serta kepemilikian KIA di Ketapang dapat meningkat setiap tahunnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait