Wujudkan Pancasila dalam Kemasyarakatan

Teks foto
UPACARA VIRTUAL : Wabup dan Forkopimda Ketapang mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, kemarin (1/6).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang,  Rabu (1/6). Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 tahun ini dipusatkan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Kajari Ketapang, Alamsyah, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Inf. Alim Mustofa, Waka Polres Ketapang, Kompol Anton Satriadi, perwakilan Danlanal Ketapang, perwakilan Pengadilan Negeri Ketapang, para asisten sekda, staf ahli buapti, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dalam amanatnya, Presiden RI, Joko Widodo, mengajak seluruh anak-anak bangsa untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Bangsa dan Negara kita tetap bisa berdiri kokoh menjadi negara yang kuat karena kita sepakat untuk berlandaskan Pancasila,” kata Presiden.

Joko Widodo juga mengingatkan agar betul-betul mengamalkan Pancasila dan memperjuangkan Pancasila. “Kita wujudkan ke dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan bernegara. Kita mengimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dan juga menjiwai interaksi antara sesama anak bangsa,” ajaknya.

Presiden juga mengajak seluruh pemimpin bangsa, terutama pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pemimpin partai politik, pemimpin tokoh ormas, dan pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana diketahui, tanggal 1 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. (*)

Berita Terkait