Masih Ada Pegawai Nongkrong di Warkop

Teks foto
ARAHAN : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, memberikan arahan saat memimpin apel di lingkungan Setda Ketapang, kemarin (30/5) pagi.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak mengikuti apel setiap Senin pagi. Sebaliknya, pegawai yang rutin mengikuti apel di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang itu diberikan penghargaan.

“Tadi banyak laporan yang saya terima tanpa keterangan. Saya minta kepada Kepala BKPSDM untuk menindaklanjuti laporan itu. Berikan reward bagi yang apel dan punishment bagi yang tidak apel,” tegas Alex saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (30/5).

Alex juga mengungkapkan, setelah cuti Idulfitri, dia menerima laporan banyaknya pegawai yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. “Saya harap di Sekretariat Daerah ini tidak ada pegawai saat jam kerja nongkrong di warung kopi. Jaga citra, nama baik, dan wibawa daerah kita. Ini kelihatan biasa, tapi menjadi citra buruk bagi masyarakat, seolah-olah kita ini tidak ada kerja,” ungkapnya.

Dia berharap agar ASN bisa berpikir kreatif dan inovasi dalam bekerja sesuai dengan perubahan yang ada. “Saya ingatkan kepada pejabat eselon IV maupun eselon III untuk bekerja inovatif dan kreatif. Ukirlah masa-masa kita sebagai PNS dengan prestasi dan kenang-kenangan untuk daerah ini,” ajaknya.

Selanjutnya, Alex juga meminta kepada Kepala BPKAD Ketapang untuk mengambil langkah percepatan penyusunan rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2021. “Untuk seluruh OPD yang ada, agar laporan pertanggung jawaban tepat waktu dan tertib administrasi,” pintanya.

Terakhir, Alex mengingatkan kepada seluruh pegawai bahwa saat ini Ketapang masih belum aman terhadap Covid-19. “Saya harap kita semua agar selalu jaga kesehatan, kebugaran, dan jangan lupa vaksin bagi yang belum vaksin agar aman dari Covid-19,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait