13 Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati

Teks foto
SERAHKAN REKOMENDASI : Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, menyerahkan rekomendasi tertulis terhadap LKPj Bupati Ketapang 2021, kemarin (19/5).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang memberikan 13 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021. Rekomendasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, pada Kamis (19/5).

DPRD Ketapang memberikan penilaian baik terhadap LKPj Bupati Ketapang 2021. Namun demikian, ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan oleh bupati dan jajaran. Perbaikan tersebut tertuang dalam rekomendasi secara tertulis yang kemudian diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh bupati dan jajarannya.

Pada kesepatan itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan, berhalangan hadir dan diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Joko Prastowo. Sebanyak 13 poin rekomendasi disampaikan. Di antaranya perbedaan data dalam LKPj tahun 2021 dengan laporan organisasi perangkat daerah (OPD). Diharapkan, kedepannya harus ada sinkron dalam pelaporan administrasi.

Kemudian, DPRD memandang penyerapan anggaran 2021 belum maksimal. Perlu adanya ketegasan kepada pengguna anggaran agar serapan anggaran bisa maksimal. Di bidang pendidikan, DPRD menilai banyak gedung sekolah dan maubeler yang rusak serta masih rendahnya mutu pendidikan, khususnya daerah pedalaman, karena hanya terdapat SD dan SMP.

Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan pembangunan fasilitas belajar. Dinas pendidikan juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak swasta, baik perusahaan perkebunan maupun pertambangan dalam pembangunan sumber daya manusia melalui CSR. Selain itu, pemerataan penempatan guru jangan sampai menumpuk di perkotaan.

Di bidang kesehatan, Puskesmas diminta agar meningkatkan pelayanan. Selain itu, DPRD juga meminta agar pelayanan RSUD dr Agoesdjam ditingkatkan, serta dokter spesialis agar lebih maksimal di rumah sakit pemerintah. Kemudian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, diharapkan agar lebih mengoptimalkan jalan dan menyelesaikan pekerjaan yang mangkrak.

Untuk Dinas Perkim LH, DPRD merekomendasikan penambahan pembuangan sampah di kawasan permukiman. Hal ini dilakukan agar tempat pembuangan sampah yang ada tidak over load. Selain itu, diminta juga melakukan pembinaan dan tindakan terhadap perusahaan perkebunan dan pertambangan terkait pencemaran lingkungan.

Untuk Dinas Kebudayaan dan Periwisata, DPRD merekomendasikan kepada pemerintah agar terus menjamin anggaran pengalian potensi wisata yang belum banyak disentuh. Bupati juga diharapkan membentuk peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah. Untuk Dinas Perhubungan, diminta agar melakukan uji petik Kir secara aktif di kelapangan. (*)

Berita Terkait