KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, membuka kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di salah satu hotel di Kota Ketapang, Selasa (10/5). Kegiatan tersebut digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ketapang.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti pimpinan partai politik, penyelenggara Pemilu dan ketua organisasi masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhayan, mengatakan diseminasi layanan partai politik bertujuan untuk memperluas pemahaman dan wawasan terhadap persoalan politik yang berkembang.
Selain itu, kegiatan itu juga untuk meningkatkan kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan. “Melalui diseminasi dapat diperoleh pemahaman yang menyeluruh tentang administrasi pengelolaan keuangan Parpol dan pertanggungjawabannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dia menjelaskan, partai politik hadir dalam rangka menguatkan demokrasi dan sistem kepartaian yang efektif berdasarkan titah dari konstitusi. Parpol dibentuk oleh sekelompok orang untuk membela kepentingan masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara NKRI.
Muhayan menegaskan, peran partai politik dalam mengedukasi masyarakat perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi. “Parpol mesti mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Bupati Ketapang, Farhan, memberikan apreseasi atas terlaksananya kegiatan diseminasi ini. Dia berharap kepada semua peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan dengan sebaik-baiknya, karena banyak hal-hal baru yang disampaikan dalam diseminasi.
“Pengembangan politik saat ini memerlukan kebijakan yang bermuara pada pembinaan dan pengembangan budaya politik yang mampu membentuk sikap, etika dan prilaku yang tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Kegiatan diseminasi tersebut menghadirkan nara sumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM yang secara virtual memberikan materinya. Kemudian dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, KPU Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang. (*)