Yayasan Al-Ghufron Terima Hibah Rp750 Juta

Teks foto
HIBAH : Wabup Ketapang, Farhan, menyerahkan naskah hibah kepada Pengurus Yayasan Al-Gufron, kemarin (11/4).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menyerahkan hibah untuk yayasan keagamaan di Ketapang. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menyerahkan hibah Rp750 juta untuk Yayasan Al-Ghufron, Payak Kumang.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin (11/4). Penandatanganan NPHD dilakukan Asisten Sekda, Edi Radiyansah dengan Ketua Yayasan Al-Ghufron, Zainur Tubi.

Usai ditandatangani, Farhan menyerahkan naskah kerjasama kepada ketua yayasan. Pemda memberikan hibah sebesar Rp750 Juta kepada Yayasan tersebut. Selaian penyerahan naskah hibah dan buka puasa bersama, juga dilakukan penyerahan santunan untuk kaum duafa dan yatim piatu.

Pembina Yayasan Al-Ghufron, Faisol Maksum, mengatakan dana hibah akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Al-Ghufron, karena yayasan tersebut memang belum memiliki gedung. “AL-Ghufron merupakan lembaga pendidikan, baik pesantren maupun sekolah formal. Mulai TK hingga SMA,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang, Farhan berharap hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang itu dapat digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, pengurus yayasan juga harus bertanggung jawab dengan taat dalam pelaporan penggunaan dana hibah itu.

Di sisi lain, Farhan juga mengharapkan masyarakat dan pesantren ini, mengambil partisipasi pada kesuksesan MTQ XXX Kalbar pada November mendatang. Di mana Ketapang menjadi tuan rumah dan dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Tantemak, yang lokasinya berada Desa Payak Kumang.

Hadir dalam penandatanganan NPHD ini Staf Ahli Bupati, Maryadi Asmu’ie, Kepala Bappeda, Harto, Kepala BPKAD, Frans Seda, Kepala Dispora, Satuki Huddin, Camat Delta Pawan, Syarif Mahadi, Lurah Payak Kumang, Hadi Supratman, dan masyarakat Payak Kumang. (*)

Berita Terkait