KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun anggaran 2021. LKPJ Bupati disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Maryadi Asmu’ie, pada rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (29/3).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto. Rapat tersebut juga dihadiri Forkopimda Ketapang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Maryadi, mengatakan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,41 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp2,53 triliun. Belanja daerah dan transfer pada APBD sebesar Rp2,62 triliun. Sedangkan realisasinya sebesar Rp2,26 triliun.
Dia memaparkan, jumlah tersebut terdiri dari belanja operasi, direncanakan sebesar Rp1,5 triliun lebih, namun realisasinya sebesar Rp1,2 triliun lebih. Belanja modal direncanakan sebesar Rp666 miliar lebih, namun ealisasinya sebesar Rp570 miliar lebih.
Sedangkan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp56 miliar lebih, akan tetapi realisasinya hanya Rp29 miliar lebih. Sementara transfer direncanakan Rp401 miliar lebih, dan realisasinya Rp400 miliar lebih.
Selanjutnya, terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp232 miliar lebih, dan adanya pengeluaran pembiayaan daerah yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp17 miliar. Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp481 miliar lebih. (*)