KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di salah satu hotel di Kota Ketapang, Senin, (28/3). Kegiatan tersebut diikuti Gubernur Kalbar, Sutarmidji, secara virtual, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketapang.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan. Martin mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD merupakan suatu mekanisme perencanaan tahunan yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya untuk mempertajam sasaran, indicator serta program pembangunan daerah.
“Kepada seluruh perangkat daerah harus secara cepat, tepat dan cermat dalam merumuskan semua usulan, baik itu usulan masyarakat, desa/kelurahan, kecamatan dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD sesuai prioritas daerah dan kemampuan keuangan daerah guna mencapai visi dan misi Kabupaten Ketapang,” ungkap Martin.
Martin juga menjabarkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RJPMD 2021-2026, langsung dengan langkah strategis kedalam bentuk Panca Karya. Dia berharap kepada pemangku kepentingan untuk patuh dan tertib dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Dia menegaskan, keseriusan serta komitmen sangat dibutuhkan sehingga menyusun program atau kegiatan dapat memperhatikan keluaran, hasil dan dampak untuk mencapai target-target indikator tujuan dan sasaran. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga dapat terwujud visi Melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera,” ucap Martin.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mengatakan secara wilayah Kabupaten Ketapang sangat layak jadi provinsi. Secara ekonomi, Kabupaten Ketapang perputaran perekonomiannya sangat besar di tingkat kabupaten di Provinsi Kalbar. “Semangat kita untuk menjadikan Ketapang menuju Provinsi jangan sampai kendor,” ungkap Sutarmidji.
Dia menjelaskan, di tingkat provinsi saat ini masih memfokuskan pembangunan dan penyelesaian di infrastruktur di pemerintahanc seperti pembangunan dan perehaban kantor-kantor pemerintah dan sarana pendidikan sampai dengan tahun 2023. (*)